Digerebek Tengah Malam! Bareskrim dan Bea Cukai Paket Gagalkan Transaksi Sabu di Rohul
PEKANBARU, RIAUKU.COM — Peredaran narkotika di wilayah Riau kembali diguncang operasi senyap aparat. Tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Riau berhasil mengungkap dugaan transaksi sabu di Kabupaten Rokan Hulu. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial S (35) diamankan bersama satu paket besar narkotika jenis sabu.
Pengungkapan ini dilakukan Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Sabtu malam (14/02/2026), setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya tim bergerak melakukan penindakan.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Ratusan Lampu Colok Terangi Malam Ramadhan di Bukit Raya, Tradisi Lama Kembali Hidup
- Wabup Rohul Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadan
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di Jalan Poros Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan berarti.
“Saat kami lakukan penggeledahan, ditemukan satu paket besar sabu yang disimpan di dalam tas ransel milik tersangka,” ujar Brigjen Eko dalam keterangannya, Minggu (15/02/2026).
Selain paket sabu, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi, serta satu unit sepeda motor Yamaha RX King yang dipakai tersangka saat beraktivitas. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Meski hanya satu orang yang ditangkap dalam operasi ini, aparat menduga kuat tersangka bukan pemain tunggal. Polisi meyakini ada jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut. Saat ini penyidik masih mendalami asal-usul barang haram itu dan mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat.
“Kasus ini tidak berhenti pada satu tersangka. Kami akan melakukan pengembangan jaringan untuk memastikan siapa saja yang berada di atasnya,” tegas Brigjen Eko.
Rokan Hulu sendiri diketahui sebagai salah satu wilayah yang kerap menjadi jalur lintasan distribusi narkotika di Riau. Letaknya yang strategis membuat daerah ini rawan dimanfaatkan sebagai titik transit sebelum barang dikirim ke wilayah lain.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa aparat terus memperketat pengawasan dan merespons cepat laporan masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan Bea Cukai dinilai efektif dalam memutus rantai distribusi narkoba, khususnya di wilayah perbatasan dan jalur darat yang kerap luput dari pantauan.
Saat ini tersangka telah dibawa ke Jakarta dan diamankan di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami peran tersangka, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam jaringan antarprovinsi atau bahkan lintas negara.
Brigjen Eko menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar. “Kami akan memastikan kasus ini disidik sampai tuntas. Tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan di belakangnya,” ujarnya.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius. Aparat mengimbau masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Operasi malam itu mungkin hanya satu dari sekian banyak upaya pemberantasan narkoba. Namun satu paket besar sabu yang berhasil diamankan bisa jadi menyelamatkan banyak orang dari bahaya kecanduan dan kerusakan masa depan.*04
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar