Pabrik Sabu di Apartemen Mewah Terbongkar! WNA Iran Ditangkap
JAKARTA, RIAUKU.COM - Operasi senyap aparat kepolisian akhirnya membongkar dugaan laboratorium narkoba jaringan Iran–Indonesia yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang warga negara asing (WNA) asal Iran bernama Saeidi Bayaz ditangkap, sebelum polisi menggeledah unit apartemen yang diduga dijadikan tempat produksi sabu.
Penangkapan ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Sabtu (14/2/2026). Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa Saeidi diamankan di kawasan Jalan Pramuka, Utan Kayu, Jakarta Timur. “Yang diamankan atas nama SB asal Tehran,” ujar Eko dalam keterangannya, Minggu (15/2/2026).
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Wabup Rohul Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadan
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
- Harga Emas Antam Turun Tipis ke Rp2,992 Juta per Gram
Pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan hasil control delivery terhadap tersangka lain bernama Kazemi Kouhi Farzad. Dari hasil pemeriksaan, Farzad mengaku diperintahkan oleh seorang buronan berinisial Husein yang berada di Iran untuk menemui seseorang bernama Saeidi di Jakarta.
Pertemuan itu diatur di sebuah restoran di Jalan Pramuka. Tim gabungan Bea dan Cukai bersama personel Bareskrim bergerak sekitar pukul 19.03 WIB dengan membawa Farzad untuk memastikan identitas target. Sekitar pukul 19.50 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung mengamankan pria yang ditunjuk Farzad sebagai Saeidi.
Setelah dilakukan interogasi singkat dan pemeriksaan ponsel milik Saeidi, petugas menemukan alamat tempat tinggalnya. Informasi itu mengarah ke sebuah unit apartemen di kawasan Tanjung Priok.
Tak menunggu lama, sekitar pukul 20.28 WIB, polisi tiba di apartemen tersebut dan berkoordinasi dengan pihak keamanan. Penggeledahan dilakukan di lantai 27 unit 28BD dengan disaksikan pengelola dan perwakilan keamanan gedung.
Dari penggeledahan itu, polisi menemukan dugaan laboratorium gelap atau clandestine lab yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis sabu. Di dalam unit tersebut, ditemukan berbagai peralatan dan bahan kimia yang diduga kuat digunakan dalam proses pembuatan narkoba.
Barang bukti yang disita antara lain empat bungkus sabu dengan berat total 1.683 gram bruto, satu unit telepon genggam, serta satu paspor milik tersangka. Selain itu, aparat juga mengamankan satu unit electrical powder grinder, kompor gas portabel, timbangan, tiga botol aseton, dan dua jeriken berisi cairan aseton.
Tak hanya itu, ditemukan pula empat panci, satu teko, satu saringan, alat pengocok, alat isap sisa, alat semprot, dan satu sodet. Barang lain yang turut diamankan meliputi plastik klip ukuran besar, sarung tangan medis, alat setrika uap, gulungan kertas minyak, piring bekas wadah sabu, dua stoples berisi limbah pengolahan, satu peti kulit, serta empat lembar kulit pelapis.
Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Tim kemudian berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik untuk melakukan pemeriksaan lanjutan, sementara unit apartemen dipasangi garis polisi.
Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk keterlibatan pihak lain di dalam maupun luar negeri. Polisi memastikan akan menelusuri aliran distribusi serta kemungkinan adanya lokasi produksi lain yang terhubung dengan jaringan tersebut.
Pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa jaringan narkotika internasional terus berupaya memanfaatkan berbagai celah, termasuk hunian vertikal di perkotaan, untuk menjalankan aksinya secara tersembunyi. *04
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar