Modus Tuduhan Mesum untuk Memeras, Tiga Pria Diciduk Polsek Rumbai
PEKANBARU – Polsek Rumbai mengungkap kasus dugaan pemerasan yang berujung penganiayaan dan perusakan mobil di Jalan Sudirman Ujung, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kamis (12/02/2026) malam.
Tiga pria diamankan setelah diduga menuduh korban berbuat mesum sebagai modus untuk memeras.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Ratusan Lampu Colok Terangi Malam Ramadhan di Bukit Raya, Tradisi Lama Kembali Hidup
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
- Harga Emas Antam Turun Tipis ke Rp2,992 Juta per Gram
Kapolsek Rumbai, Kompol Budi Pramana, melalui Kanit Reskrim, IPTU Dodi Vivino menjelaskan peristiwa bermula sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu korban, Arvand Adriatna (25), bersama seorang rekannya baru selesai membeli kosmetik dan hendak pulang menggunakan mobil.
Setibanya di tepi Jalan Sudirman Ujung, korban dihampiri tiga pria tak dikenal yang datang menggunakan dua sepeda motor. Salah satu pelaku meminta korban turun dari mobil sambil mengancam akan memecahkan kaca. Karena takut, korban langsung melajukan kendaraannya.
“Para pelaku kemudian mengejar mobil korban sambil berteriak menuduh korban mesum. Aksi itu diduga sebagai modus untuk melakukan pemerasan," kata IPTU Dodi, Sabtu (14/02/2026).
Dalam pengejaran, pelaku menendang dan memukul mobil hingga lampu belakang pecah. Saat mobil korban berhenti di kawasan Jalan Sembilang, tepatnya di depan sebuah tempat makan, pelaku memecahkan kaca mobil dan memukul korban. Rekan perempuan korban juga ditarik tangannya hingga mengalami luka dan memar.
Warga yang melihat keributan kemudian melapor ke polisi. Personel Polsek Rumbai yang tiba di lokasi langsung mengamankan korban dan ketiga pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengakui awalnya berniat memeras korban dengan modus menuduh berbuat mesum di tepi jalan. Namun karena korban kabur, para pelaku melakukan kekerasan dan perusakan.
Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MRS (24), RG (25), dan YS (20). Hasil tes urine menunjukkan dua pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil korban yang rusak, dua batu, pecahan kaca mobil, satu senter, serta dua sepeda motor milik pelaku.
“Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polsek Rumbai untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kanit. (son)
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar