Tiga Oknum Polisi Diduga Pesta Narkoba Bareng Dua Cewek
BENGKALIS - Tiga oknum Polisi terciduk diduga melakukan pesta Narkoba bersama-sama dengan dua wanita di sebuah Hotel Jalan Yos Sudarso, Kamar 218 dan 204, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis.
Tertangkapnya oknum dengan dua wanita ini, setelah tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis, setelah menggerebek dua kamar Hotel Marina, Sabtu (17/1/2026) dini hari. Adanya isu dugaan pesta Narkoba itu menghebohkan warga Kota Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Ratusan Lampu Colok Terangi Malam Ramadhan di Bukit Raya, Tradisi Lama Kembali Hidup
- Kondisi Terkini Andrie Yunus: Masih Dirawat, Belum Bisa Dijenguk
- 29 Hektar Lahan di Pekanbaru dan Sekitarnya Terbakar Akibat Cuaca Panas
Hasil operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang, tiga di antaranya diduga oknum anggota kepolisian. Diduga pesta narkoba dilakukan bareng dua cewek. Penggerebekan dilakukan di kamar 218 dan 204 hotel yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis.
Pihak kepolisian menyatakan ekspos kasus akan dilakukan setelah Kapolres Bengkalis yang baru aktif memimpin, menyusul agenda serah terima jabatan pada Kamis (22/1/2026).
Empat warga sipil turut diamankan masing-masing dua perempuan berinisial C dan O, serta dua laki-laki berinisial R dan Z. Sementara tiga terduga lainnya merupakan oknum anggota Polres Bengkalis.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Kris Tofel, saat dikonfirmasi ke media digital, menyampaikan agar publik menunggu rilis resmi dari humas. “Nanti tunggu release resmi ya, Bang, dari humas Polres. Saat ini, kami sedang persiapan kenal pamit Kapolres yang baru,” ujarnya singkat, Selasa (20/1/2026).
Terpisah, PS Humas Polres Bengkalis Iptu Juli, membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba tersebut dan menyebut tiga oknum polisi telah ditahan di Rutan Polres Bengkalis. “Untuk data detailnya, kami masih menunggu atasan yang akan memimpin ekspos,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyatakan penjelasan akan disampaikan setelah dirinya resmi aktif. ''Nanti ya, setelah saya aktif,” ujarnya melalui pesan singkat.
Kasus ini kembali menyorot komitmen penegakan disiplin di internal kepolisian. Sebelumnya, Wakapolda Riau Brigjen Pol Dr Hengki Haryadi SIK MH menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba.
Menurutnya, pelanggaran tersebut tidak hanya merusak citra institusi, tetapi juga menggerogoti kepercayaan publik. “Hari pertama saya bertugas sudah mendapat laporan ada anggota terlibat narkoba. Ini fatal dan tidak boleh ditoleransi,” tegas Hengki.
Hengky juga menekankan perlunya tindakan tegas terhadap pelanggaran berat, terlebih Riau merupakan wilayah strategis yang kerap menjadi jalur kejahatan transnasional, termasuk peredaran narkoba. (kmx/dmy)
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar