Siapkan Dana Rp100 M, Drainase 900 Km di Pekanbaru Dinormalisasi Tahun ini

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar. Pemko siap dana Rp100 miliar normalisasi drainase. (km)

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, siapkan duit Rp100 miliar lebih untuk normalisasi saluran drainase sepanjang 900 kilometer tahun ini. Kini, tim Dinas PUPR dan Dinas Perkim melakukan pemetaan drainase yang tidak berfungsi baik.

Normalisasi dilakukan agar mengembalikan fungsi drainase untuk mengatasi persoalan banjir di sejumlah wilayah rawan.

"Bagaimana menyelesaikan 900 kilometer untuk normalisasi, maupun juga membersihkan sedimen di parit-parit di Kota Pekanbaru," kata Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Kamis (5/2/2026).

Menurut Agung, normalisasi saluran drainase ini tidak hanya dilakukan oleh OPD pengampu saja yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru saja. Pekerjaan ini juga dibantu dari pihak setiap kecamatan. 

"Mereka bakal melakukan normalisasi agar drainase berfungsi dengan baik," sebut dia.

Sementara, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar mengatakan pembenahan drainase menjadi salah satu fokus pekerjaan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2026 ini.

"Drainase jadi fokus kita tahun ini. Cukup besar anggaran untuk drainase tahun ini, sekitar Rp100 miliaran lah," kata Markarius Anwar, belum lama ini.

Wawako mengaku, saat ini Pemko Pekanbaru melakukan pendataan kembali wilayah yang menjadi rawan banjir. Tim dari Dinas PUPR dan Dinas Perkim melakukan pemetaan drainase yang tidak berfungsi baik.

Seluruh kegiatan perbaikan drainase akan berpedoman pada master plan pengendalian banjir yang telah disusun oleh pemko. 

"Tahapan pekerjaan akan dimulai dari pembenahan parit dan saluran drainase berukuran besar. Kemudian, pekerjaan dilanjutkan dengan perbaikan drainase skala kecil di lingkungan permukiman," terang Markarius. (km/dmy)


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.