Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Bongkar Peredaran Sabu di Gudang Solar Mandau

Tim Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengungkap dugaan peredaran Narkotika jenis Sabu di Kelurahan Air Jamban, Mandau, Kabupaten Bengkalis. (son)


BENGKALIS - Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengungkap dugaan peredaran Narkotika jenis Sabu. Aksi ini terungkap di sebuah gudang penampungan BBM solar di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Mandau, Kelurahan Air Jamban, Kabupaten Bengkalis, Senin (02/02/2025) malam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mencurigai adanya aktivitas mencolok di gudang tersebut. Warga menduga lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba. Dalam laporan diterima, turut disebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum berlatar belakang TNI.

Komandan Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai, Letkol Inf Rahim Cahyadi, menjelaskan dugaan peredaran narkotika jenis sabu itu terungkap di sebuah gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) solar di Jalan Harapan Jaya, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (2/2) malam.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kami langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan secara profesional, cermat, dan terukur guna memastikan kebenaran informasi tersebut sebelum dilakukan tindakan di lapangan," ujar Letkol Inf Rahim Cahyadi kepada wartawan, Rabu (4/2).

Letkol Inf Rahim juga mengatakan, setelah dilakukan pengumpulan bahan keterangan dan pemantauan, tim Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai bergerak menuju lokasi pada Senin malam sekitar pukul 23.30 WIB.

"Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, tim menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran Narkotika," sebut dia.

Deninteldam_Tuanku_Tambusai_Bongkar_Peredaran_Sabu _Gudang_BBM_Solar_di_Mandau_bukti.jpg

Barang bukti berhasil diamankan, tambah Letkol Inf Rahim, antara lain enam paket sabu siap edar, puluhan plastik klip kosong, satu unit timbangan digital dalam kondisi aktif, alat hisap sabu, pipet, serta uang tunai dalam berbagai mata uang.

Selain itu, petugas juga menemukan beberapa identitas dan perlengkapan pribadi yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Aksi tim tersebut, turut mengamankan dua orang yang diduga terlibat, masing-masing berperan sebagai pemilik dan penjaga gudang.

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, kedua orang tersebut beserta seluruh barang bukti langsung kami serahkan kepada Polsek Mandau untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas dia.

Ia menambahkan, Kodam XIX/Tuanku Tambusai mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam penanganan kasus tersebut. 

"Kami berkomitmen untuk terus bersikap transparan, kooperatif, dan konsisten dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika, khususnya di wilayah teritorial Kodam XIX/Tuanku Tambusai," janji dia. (son)


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.