Giliran Eks Menlu-Wamenlu hingga Akademisi, Prabowo Undang ke Istana
JAKARTA - Sejumlah mantan Menteri Luar Negeri memenuhi undangan Presiden RI Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/2).
Wamenlu Armanatha Nasir menyampaikan pertemuan ini akan mendiskusikan situasi geopolitik terkini.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Ratusan Lampu Colok Terangi Malam Ramadhan di Bukit Raya, Tradisi Lama Kembali Hidup
- Wabup Rohul Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadan
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
"Bapak presiden hari ini menerima para Menlu wakil Menlu juga mantan Menlu, wakil Menlu serta para thinktank untuk berdiskusi," kata Armanatha di Istana.
Pantauan CNNIndonesia.com, terlebih dulu hadir Menlu era Jokowi, Retno Marsudi dan Menlu era SBY, Marty Natalegawa.
Setibanya di lokasi, Marty mengaku tak tahu apa topik yang akan dibahas bersama Prabowo nanti. Ia mengaku hanya memenuhi undangan untuk datang ke Istana pada pukul 15.00 WIB.
Tak lama setelahnya, ikut hadir juga ke lokasi akademisi, Ikrar Nusa Bakti. Lalu hadir juga pendiri CSIS Jusuf Wannandi, peneliti senior CSIS Philips Vermonte. Kemudian, pendiri FPCI sekaligus eks Wamenlu Dino Patti Djalal.
Selain itu, hadir juga sejumlah anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin, Sukamta, Dave Laksono, dan Farah Puteri Nahlia.
Sebelum mengundang eks Menlu dan Wamenlu hari ini, Prabowo mengundang pimpinan ormas Islam ke Istana pada Selasa (3/2) kemarin.
Salah satu pokok bahasan di pertemuan itu ialah membahas keputusan Indonesia bergabung Dewan Kedamaian alias Board of Peace besutan Presiden AS Donald Trump. (cn/dmy)
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar