Cuti Bersama 2026 Aparatur Sipil Negara (ASN) 8 Hari. Lihat Tanggalnya?

Pemerintah menetapkan daftar hari cuti bersama tahun 2026 untuk ASN sekitar 8 hari. (ils)


JAKARTA - Pemerintah menetapkan daftar hari cuti bersama tahun 2026 untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Total ada sekitar 8 hari cuti bersama di tahun 2026.

Hal itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden nomor 42 tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2026. Beleid itu diteken langsung Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2025 yang lalu.

Bagi pegawai ASN yang karena jabatannya tidak bisa mendapatkan hak cuti bersama, maka hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah hari cuti bersama yang tidak bisa dipakai.

Ada sekitar 8 hari cuti bersama tercantum dalam 6 poin cuti bersama tahun 2026. (dmy)

Berikut Ini Daftar Tanggal Cuti Bersama ASN/PNS::

* Tanggal 16 Februari (Senin) ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
* Tanggal 18 Maret (Rabu) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
* Tanggal 20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, & Selasa) cuti bersama Hari Idul Fitri 1447 H
* Tanggal 15 Mei (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
* Tanggal 28 Mei (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
* Tanggal 24 Desember (Kamis) sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.