LAMR Bengkalis Tegaskan Dukungan ke Polda Riau, Siap Lawan TPPO demi Marwah Negeri

Foto: LAMR Bengkalis Tegaskan Dukungan ke Polda Riau.jpg

BENGKALIS – Komitmen memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Kali ini datang dari Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis, Datuk Seri Syaukani Al Karim, yang menyatakan dukungan penuh kepada Polda Riau untuk memberantas kejahatan tersebut hingga ke akar-akarnya.

Menurut Syaukani, praktik perdagangan orang bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan dan bertentangan dengan adat Melayu yang menjunjung tinggi martabat manusia.

Karena itu, LAMR Bengkalis siap bersinergi dengan aparat penegak hukum serta seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai TPPO di wilayah Bengkalis.

“Adat Melayu sangat menjunjung tinggi marwah dan kehormatan manusia. Perdagangan orang adalah kejahatan yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Ia menilai, upaya pemberantasan TPPO tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

Oleh sebab itu, masyarakat diminta lebih waspada terhadap berbagai modus yang kerap digunakan pelaku, terutama tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar yang sering berujung pada praktik eksploitasi.

Syaukani juga mengimbau masyarakat Bengkalis agar tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi praktik perdagangan orang di lingkungan sekitar.

Dengan adanya dukungan dari tokoh adat, diharapkan langkah tegas yang dilakukan Polda Riau semakin efektif dalam menekan angka TPPO di wilayah Riau, khususnya Bengkalis.

Sinergi antara aparat, tokoh adat, dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting untuk menjaga keamanan daerah sekaligus melindungi warga dari kejahatan kemanusiaan tersebut.

 


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.