Pemprov Riau Teken Perjanjian Pinjam-Pakai Aset Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
PEKANBARU, RIAUKU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota. Pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan masyarakat ini bagian pertumbuhan ekonomi, terkhusus pembangunan Koperasi Merah Putih.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menyampaikan bahwa koperasi merupakan bagian penting dari strategi pembangunan ekonomi daerah. Menurutnya, koperasi dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat hingga ke tingkat desa.
Berita Terkait
- Momen Haru di Pekanbaru! Anak Panti dan Hotel Bintang Tiga Duduk Satu Meja
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Wabup Rohul Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadan
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
- Waduh! IHSG Dibuka Ambrol 2,26 Persen, Jatuh ke Level 6.000
“Kita punya kewajiban agar ekonomi yang tumbuh ini dapat memberi manfaat yang lebih luas kepada masyarakat. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya digerakkan sektor besar, tetapi juga harus menggerakkan ekonomi masyarakat hingga ke tingkat desa,” katanya di Balai Serindit, Jumat (13/3/2026).
SF Hariyanto menjelaskan, struktur ekonomi Riau saat ini masih didominasi oleh sektor-sektor besar. Karena itu, pemerintah memiliki kewajiban agar pertumbuhan ekonomi tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Disamping itu, Pemprov Riau memiliki peran strategis, kata SF Hariyanto, dalam memperkuat struktur perekonomian daerah. Salah satu langkahnya adalah melalui pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.
"Aktivitas koperasi di Riau saat ini banyak berada pada sektor perdagangan besar dan eceran. Sektor tersebut memberikan kontribusi sekitar 9 hingga 10 persen terhadap perekonomian daerah," jelas dia.
Selain itu, tambah SF Hariyanto, pemerintah juga telah melakukan pemetaan lokasi pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di berbagai wilayah di Riau. Hingga saat ini tercatat sebanyak 1.570 lokasi telah dilakukan pemetaan lahan.
“Selain itu ada sebanyak 883 unit sedang dalam proses pembangunan dan 51 unit telah mencapai pembangunan 100 persen,” jelasnya.
SF Hariyanto menilai kegiatan penandatanganan perjanjian pinjam pakai aset daerah ini merupakan bukti kekompakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Ia berharap sinergi tersebut dapat mempercepat pembangunan yang lebih terarah.
“Kami mengajak pemerintah kabupaten dan kota untuk bersama-sama mengembangkan koperasi ini dengan baik, sehingga koperasi dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat,” ujar dia.
Koperasi Merah Putih
Diketahui, Koperasi Merah Putih hadir sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan, melalui sistem usaha bersama berlandaskan nilai gotong royong dan keadilan. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
Koperasi Merah Putih, ini tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai gerakan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kegiatan simpan pinjam, perdagangan, hingga pengembangan usaha produktif.
Dengan pengelolaan transparan dan partisipasi aktif anggota, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal serta memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat di tengah tantangan global.
Hal ini sejalan dengan gagasan ekonomi kerakyatan digagas Tokoh Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta. Prinsipnya menempatkan koperasi sebagai pilar penting dalam menciptakan pemerataan kesejahteraan masyarakat. *rls/04
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar