Profil Friderica Widyasari Dewi, Terpilih Ketua DK OJK Periode 2026-2031

Friderica Widyasari Dewi menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan. (ist)

JAKARTA - Friderica Widyasari Dewi menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Friderica ditetapkan secara mufakat oleh Komisi XI sebagai Ketua DK OJK periode 2026-2031. 

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati  Friderica merupakan orang yang cukup lama berkecimpung di OJK. Berikut profil Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi, perempuan pertama yang menduduki posisi tertinggi di OJK.

Profil Friderica Widyasari Dewi

Friderica Widyasari Dewi merupakan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022–2027. Dia menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, sekaligus anggota Dewan Komisioner OJK. Demikian dikutip laman ojk.go.id, Rabu (11/3/2026), 

Sebelumnya, dia menjabat Pejabat Sementara (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua DK OJK selepas Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara mengundurkan diri imbas dinamika pasar modal.

Perempuan kelahiran Cepu, 28 November 1975 ini dikenal memiliki rekam jejak panjang di industri pasar modal Indonesia. Sebelum bergabung di OJK, ia menduduki sejumlah posisi strategis di berbagai lembaga dan perusahaan sektor keuangan.

Di antaranya sebagai Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas (2020–2022), serta pimpinan di Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal. Selain aktif di regulator dan industri, Friderica juga tercatat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Keluarga Alumni Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM (Kafegama).

Menariknya, sebelum berkarier di sektor jasa keuangan, Friderica juga sempat dikenal sebagai aktris dan pernah bermain dalam sejumlah judul sinetron.

Pendidikan Friderica Widyasari Dewi

Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Anggota DK OJK bersama Komisi XI DPR, Rabu (11/3/2026). (Liputan6.com/Arief)

Dari sisi pendidikan, Friderica Widyasari Dewi menempuh studi Sarjana Ekonomi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada 2001. Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke California State University, Fresno, Amerika Serikat dan meraih gelar Master of Business Administration (MBA) pada 2004.

Tak berhenti di sana, ia kembali ke UGM dan meraih gelar Doktor bidang Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan pada 2019 dengan predikat cumlaude. Setelah menyelesaikan studi S2, Friderica sempat menjadi dosen tamu di berbagai perguruan tinggi. 

Ia juga pernah menjadi asisten dosen untuk mata kuliah keuangan dan mengajar bidang pasar modal serta investasi di sejumlah kampus di Jakarta.

Pada 2008, ia dipercaya menjadi Staf Khusus Menteri Keuangan Republik Indonesia. Di periode awal kariernya di pasar modal, Friderica bergabung dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak sekitar 2005–2006 dan berkarier lebih dari satu dekade.

Friderica_Widyasari_Dewi_Ketua_dk_ojk_2.jpg

Friderica Widyasari Dewi Pernah di BEI

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi. (Dok OJK)

Saat di BEI, ia pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan, Sekretaris Perusahaan, hingga akhirnya menjadi Direktur Pengembangan BEI periode 2009–2015.

Karier Friderica berlanjut di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Ia menjabat sebagai Direktur pada 2015–2016 dan kemudian dipercaya sebagai Direktur Utama KSEI periode 2016–2019. Setelah itu, ia memimpin BRI Danareksa Sekuritas sebagai Direktur Utama pada 2020–2022.

Di bidang sertifikasi profesi, Friderica mengantongi lisensi Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) yang diterbitkan OJK pada 2019.

Delapan Kebijakan Friderica Widyasari Dewi 

Sebelumnya, Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengusung 8 solusi untuk memperkuat sektor jasa keuangan kedepannya. Pemulihan kepercayaan publik hingga penguatan lembaga menjadi perhatiannya.

"Melalui delapan kebijakan ini, kita ingin memastikan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya stabil, tetapi juga terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional," kata Friderica dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan ADK OJK bersama Komisi XI, Rabu (11/3/2026).

Delapan kebijakan strategis tersebut yakni, menjaga stabilitas sektor keuangan; memulihkan kepercayaan publik; mendorong sektor jasa keuangan yang kontributif bagi pembangunan ekonomi nasional; memperkuat pengawasan terintegrasi.

Lalu, mempercepat pendalaman pasar; melindungi konsumen dan masyarakat; memperkuat kelembagaan dan internal OJK; serta, meneguhkan sinergi dengan kementerian dan lembaga, serta pemangku kepentingan lainnya. 

"Itu semua tujuannya adalah untuk sektor jasa keuangan yang stabil, terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional untuk Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045," pungkas dia. *04

 


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.