Bandar Sabu Gang Hiu Kena Mental, Ternyata Warga Pekanbaru Lebih Canggih dari Intel!

DS, bandar sabu di Rumbai ditangkap polisi berkat pengaduan warga melalui Call Center 110. (ist)

PEKANBARU, RIAUKU.COM – Menjadi bandar narkoba zaman sekarang memang butuh nyali sekaligus kebodohan yang luar biasa. DS, pria berumur 29 tahun, baru saja merasakannya pada hari Rabu, 11 Maret 2026. Karier ilegalnya sebagai juragan sabu di Gang Hiu harus tutup buku secara permanen. Polisi datang menyergap lapak miliknya di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti, Kecamatan Rumbai.

Nasib buruk DS bermula dari kecanggihan teknologi yang kini ada di genggaman warga. Masyarakat sekitar merasa gerah melihat aktivitas mencurigakan yang saban hari terjadi di sana. Mereka tidak tinggal diam melihat peredaran barang haram merusak suasana damai pemukiman warga. Tanpa ragu, warga langsung memencet layanan call center 110 milik Kepolisian Republik Indonesia.

Respon personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru tergolong secepat kilat mendatangi lokasi. Target yang merasa sangat aman beraksi di balik gang sempit langsung gigit jari. DS tertangkap basah tanpa sempat membereskan dagangan haram yang sedang ia persiapkan pagi itu. Penggerebekan berjalan sangat mulus hingga tersangka tidak punya ruang sedikit pun untuk berkilah.

"Tim bergerak menuju lokasi setelah mendapat aduan masyarakat melalui call center 110," ujar Kompol Jacub Kamaru, Rabu, 11 Maret 2026. Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru membenarkan penangkapan tersangka dilakukan tanpa perlawanan yang berarti dari DS. Keberanian warga melapor menjadi kunci utama keberhasilan tim dalam memutus rantai distribusi sabu. Kini DS harus rela merenungi nasib di balik jeruji besi Mapolresta Pekanbaru.

Petugas menemukan barang bukti yang cukup untuk menyeret DS ke meja hijau pengadilan. Polisi menyita kristal putih jenis sabu dengan berat total mencapai 2,53 gram siap edar. Selain sabu, petugas menemukan puluhan plastik pembungkus yang masih kosong di lokasi kejadian. Satu unit timbangan digital kecil juga ikut diamankan sebagai bukti aktivitas bisnis haram.

Timbangan kecil itu seolah menjadi saksi bisu betapa telitinya DS menakar harapan pecandu. Sayangnya, DS lupa menimbang risiko hukum sangat berat yang sedang menantinya di depan. Seluruh barang bukti tersebut kini tersimpan sangat rapi di gudang barang bukti kepolisian. Penyidik sedang melakukan interogasi mendalam untuk membuka tabir jaringan narkoba yang lebih luas.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta baru yang cukup mengejutkan bagi tim penyidik polisi. DS mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang perempuan misterius berinisial L. Sosok wanita ini sekarang resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias buronan utama. Polisi sedang menelusuri jejak digital maupun informasi lapangan guna meringkus pemasok utama tersebut.

Kiprah DS sebagai bandar kecil di wilayah Rumbai resmi berakhir secara sangat tragis. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para pelaku narkoba lainnya di Kota Pekanbaru. Ruang gerak mereka semakin hari semakin sempit berkat kolaborasi erat warga dan aparat. Tidak ada tempat persembunyian yang benar-benar aman jika masyarakat sudah berani angkat bicara.

Langkah selanjutnya bagi tersangka DS adalah menghadapi proses hukum yang sangat panjang dan melelahkan. Jaksa akan menjerat DS dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Tindak Pidana Narkotika Indonesia. Ancaman hukumannya cukup untuk menjanjikan masa tua yang suram di dalam dinginnya penjara. Polresta Pekanbaru memastikan pengembangan kasus tidak akan berhenti pada sosok tersangka DS saja.

Masyarakat Kota Pekanbaru diharapkan terus menjaga kewaspadaan tinggi terhadap lingkungan rumah masing-masing. Keberanian melapor melalui kanal resmi terbukti sangat ampuh membersihkan wilayah dari cengkeraman bandar. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih, aman, serta bebas dari jeratan narkoba. Jangan biarkan barang haram tersebut merusak masa depan generasi muda yang kita cintai.  *son/01*


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.