TOPAN RI Riau Soroti Jembatan Roboh di Rokan IV Koto, Desak PUPR Rohul Jelaskan Penggunaan Anggaran

Suwandi Erikson Nababan, SH, MH, melakukan investigasi langsung di lapangan.

UJUNGBATU,RIAUKU.COM  – Kondisi infrastruktur di Jalan Lubuk Bendahara Timur, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memicu keprihatinan. Hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, masyarakat setempat belum juga dapat menikmati jalan yang layak. Bahkan, sebuah jembatan di wilayah tersebut dilaporkan roboh dan mengalami kerusakan parah, sehingga mengganggu aktivitas warga.

Temuan ini terungkap setelah Koordinator Provinsi Riau Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI), Suwandi Erikson Nababan, SH, MH, melakukan investigasi langsung di lapangan.

Menurut Suwandi, kondisi yang ditemukan sangat memprihatinkan. Selain jembatan yang roboh, jalan di kawasan tersebut juga belum dilakukan pengaspalan hingga saat ini.

“Kondisi di lapangan cukup mengejutkan. Jembatan yang seharusnya menjadi akses vital masyarakat justru roboh dan rusak parah. Sementara jalan yang diharapkan masyarakat agar segera diperbaiki juga belum terealisasi pengaspalannya,” ungkap Suwandi saat diwawancarai awak media ini di ruang kerjanya.Senin (9/3/2026),Sore.

Ia menegaskan, pihaknya akan mengawal kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hulu agar persoalan ini mendapatkan perhatian serius.

TOPAN RI Riau, kata Suwandi, dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Rohul, Zulfikri, ST, untuk meminta penjelasan terkait kondisi jembatan yang roboh serta jalan yang belum diperbaiki.

“Kami akan mempertanyakan secara resmi kepada pihak PUPR Rohul terkait pembangunan jalan dan jembatan tersebut. Terutama mengenai penggunaan anggaran pada tahun 2024 dan 2025,” tegasnya.

Tak hanya itu, lembaga yang bergerak dalam pengawasan penyelamatan aset negara tersebut juga menyiapkan langkah lanjutan jika tidak ada kejelasan.

“Langkah awal kami akan menyurati secara resmi. Selanjutnya kami juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, khususnya di bidang tindak pidana khusus,” jelasnya.

Suwandi menambahkan, apabila ditemukan indikasi penyimpangan, pihaknya tidak akan ragu untuk melaporkan persoalan tersebut secara resmi kepada aparat penegak hukum (APH).

“Kami adalah lembaga resmi yang memiliki legal standing yang jelas dan lengkap sesuai administrasi negara. Karena itu kami merasa memiliki tanggung jawab untuk mengawal penggunaan anggaran negara agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hulu belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi jembatan roboh dan belum terealisasinya pengaspalan jalan di wilayah Jalan Lubuk Bendahara Timur, Kecamatan Rokan IV Koto.(*04*)

Sumber: Koordinator DPP TOPAN RI Riau.

 


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.