Panglima TNI Perintahkan Siaga Tingkat 1, Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah

Foto:Panglima TNI Perintahkan Siaga Tingkat 1.jpg

JAKARTA – Agus Subiyanto selaku Panglima TNI memerintahkan seluruh jajaran TNI untuk meningkatkan kesiapsiagaan hingga siaga tingkat 1 guna mengantisipasi perkembangan situasi keamanan akibat konflik di wilayah Timur Tengah.

Instruksi tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.

Dalam telegram tersebut terdapat tujuh perintah utama yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran TNI.

Pertama, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI diminta menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista), sekaligus meningkatkan patroli di sejumlah objek vital strategis dan pusat perekonomian.

Patroli dilakukan di berbagai lokasi penting seperti bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta api, terminal bus, serta fasilitas strategis lainnya seperti kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Kedua, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diperintahkan melakukan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam guna memastikan keamanan wilayah udara Indonesia.

Ketiga, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diminta menginstruksikan para atase pertahanan RI di negara-negara terdampak konflik untuk mendokumentasikan dan memetakan kondisi warga negara Indonesia (WNI) serta menyiapkan rencana evakuasi apabila situasi memburuk.

Dalam pelaksanaannya, BAIS diminta berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), dan otoritas terkait sesuai dengan eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.

Keempat, Kodam Jaya diperintahkan meningkatkan patroli di berbagai objek strategis serta kawasan kedutaan besar untuk mengantisipasi perkembangan situasi dan menjaga kondusivitas wilayah DKI Jakarta.

Kelima, satuan intelijen TNI diminta melakukan deteksi dini dan langkah pencegahan terhadap kemungkinan adanya kelompok yang memanfaatkan konflik Timur Tengah untuk menciptakan gangguan keamanan di dalam negeri.

Keenam, Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) TNI diperintahkan melaksanakan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.

Ketujuh, seluruh satuan diminta melaporkan setiap perkembangan situasi secara cepat kepada Panglima TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Aulia Dwi Nasrullah membenarkan adanya instruksi tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI sesuai amanat undang-undang.

Menurutnya, TNI memiliki tanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari berbagai ancaman terhadap keutuhan negara.
“TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi. Salah satunya dengan melaksanakan apel pengecekan kesiapan secara rutin,” kata Aulia, Minggu (8/3).


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.