Banggar DPRD dan TAPD Rohul Tuntaskan Pembahasan Hasil Evaluasi Ranperda APBD 2026
Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj Sumiartini, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gelar RDP Sinkronisasi Ranperda APBD 2026, Selasa, 20 Januari 2026 lalu. (Humas DPRD Rohul). (ist)
PASIR PENGARAIAN, RIAUKU.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) krusial bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa (20/1/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penyelarasan akhir atas hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Ranperda APBD 2026, demi menjamin setiap rupiah dalam postur anggaran benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan kepatuhan regulasi.
Selasa pagi di pertengahan Januari 2026, suasana di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tampak penuh konsentrasi. Para wakil rakyat yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) kembali duduk satu meja dengan jajaran eksekutif dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Agendanya tunggal namun sangat menentukan: menindaklanjuti surat rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Riau terkait evaluasi APBD 2026.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini bukan sekadar rutinitas formalitas. Ia adalah saringan terakhir bagi rencana besar pembangunan Negeri Seribu Suluk untuk satu tahun ke depan. Di sinilah setiap poin keberatan, saran, dan rekomendasi Gubernur Riau dibedah secara mendalam agar dokumen anggaran tersebut menjadi instrumen hukum yang kokoh dan bermanfaat bagi publik.

Menyelaraskan Visi di Tengah Evaluasi
Evaluasi Gubernur Riau terhadap Ranperda APBD merupakan mekanisme konstitusional yang wajib dilalui. Tujuannya jelas, yakni memastikan kebijakan fiskal di tingkat kabupaten tetap selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi. Dalam forum tersebut, Banggar DPRD dan TAPD membahas secara komprehensif sejumlah poin evaluasi yang menitikberatkan pada empat pilar utama: postur anggaran, efektivitas program, akuntabilitas, dan sinkronisasi prioritas.
Membicarakan postur anggaran berarti bicara soal keseimbangan. Gubernur memberikan catatan agar pembagian antara belanja operasional dan belanja modal tetap dalam koridor yang sehat. Para anggota dewan memastikan bahwa alokasi untuk pelayanan publik tidak tergerus oleh beban birokrasi yang berlebihan. Diskusi berlangsung secara bertutur namun tetap berwibawa, di mana setiap program kegiatan ditelaah efektivitasnya—apakah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat atau hanya sekadar program berulang tanpa dampak nyata.

Akuntabilitas Sebagai Harga Mati
Salah satu aspek yang paling ditekankan dalam RDP kali ini adalah akuntabilitas. DPRD Rohul sepakat dengan Pemerintah Provinsi bahwa penggunaan anggaran tahun 2026 harus mampu dipertanggungjawabkan secara transparan. Setiap penyesuaian yang dilakukan dalam sinkronisasi ini ditujukan agar substansi Ranperda APBD sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, sinkronisasi ini menjadi langkah strategis dalam penyempurnaan dokumen sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Proses "finishing" ini memastikan bahwa saat APBD mulai dijalankan, tidak ada lagi kendala administratif yang bisa menghambat laju pembangunan.

Berpacu dengan Waktu dan Dampak Keterlambatan
Ada urgensi tinggi yang menyelimuti jalannya rapat. DPRD Kabupaten Rohul memandang percepatan penyelesaian hasil evaluasi ini sangat vital. Pasalnya, waktu adalah elemen yang tidak bisa dinegosiasikan dalam tata kelola keuangan daerah. Ketepatan waktu dalam penetapan APBD bukan sekadar soal prestasi administrasi, melainkan soal keamanan hak-hak dasar banyak pihak.
Jika penetapan APBD melampaui tenggat waktu yang ditentukan, efek dominonya sangat mengkhawatirkan. Salah satu dampak langsungnya adalah penundaan penyaluran hak keuangan bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta anggota DPRD. Terganggunya arus kas bagi para pelayan publik tentu akan berdampak pada semangat kerja dan daya beli lokal.
Namun, yang lebih serius lagi adalah ancaman dari pemerintah pusat. Keterlambatan penetapan APBD dapat berujung pada pengurangan Dana Insentif Daerah (DID).
Pengurangan dana ini tentu akan menjadi kerugian bagi masyarakat Rohul, karena anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk memperbaiki jalan, membangun sekolah, atau mendanai puskesmas menjadi berkurang. Oleh karena itu, Banggar DPRD dan TAPD berkomitmen tinggi untuk menyelesaikan tahap evaluasi ini dengan segera.

Harapan Baru untuk Rakyat Rohul
Melalui semangat sinergitas yang terbangun dalam rapat sinkronisasi ini, diharapkan seluruh catatan evaluasi dari Gubernur Riau dapat segera dituntaskan. Jika seluruh rekomendasi telah terakomodasi, maka APBD Kabupaten Rohul Tahun Anggaran 2026 akan segera disahkan.
Pengesahan tepat waktu adalah kabar baik bagi masyarakat. Artinya, program-program pembangunan, mulai dari pembangunan infrastruktur pedesaan hingga peningkatan bantuan sosial, dapat dilaksanakan tepat pada waktunya tanpa harus menunggu terlalu lama di awal tahun. Kesejahteraan masyarakat menjadi muara akhir dari setiap perdebatan dan analisis angka-angka di ruang rapat dewan.
DPRD Rokan Hulu telah menunjukkan perannya sebagai pengawal aspirasi sekaligus pengawas kebijakan. Dengan rampungnya sinkronisasi ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kini memiliki fondasi yang kuat untuk melangkah maju, memastikan roda pembangunan berputar lebih cepat dan lebih berdampak bagi seluruh warga Negeri Seribu Suluk di tahun 2026. (humas DPRD Rohul)

- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar