Sistem Manajemen Talenta, Pemprov Riau Bakal Terapkan Jabatan Kepala OPD
PEKANBARU, RIAUKU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sedang mempersiapkan sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem ini mempermudah pengisian kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong tanpa pelaksanaan seleksi terbuka (asesmen).
Kepala BKD Riau Budi Fakhri menjelaskan dengan sistem manajemen talenta ASN ini seluruh semua PNS sudah terpetakan terkait potensi dan lainnya.
Berita Terkait
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Ratusan Lampu Colok Terangi Malam Ramadhan di Bukit Raya, Tradisi Lama Kembali Hidup
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
- Kondisi Terkini Andrie Yunus: Masih Dirawat, Belum Bisa Dijenguk
- Polisi Ajak Warga Bangko Mukti Aktifkan Satkamling Jaga Keamanan Lingkungan
“Arahan dari pak gubernur, untuk pengisian jabatan kepala OPD yang kosong menggunakan sistem manajemen talenta. Saat ini sedang kami persiapkan semua terkait manajemen talenta tersebut,” kata dia kepada wartawan.
Dikatakan Budi lagi, sesuai dengan UU ASN, saat ini mensyaratkan semua PNS sudah terpetakan terkait potensi dan lainnya. Data-data tersebut kemudian dimasukkan dalam sistem manajemen talenta tersebut.
“Jadi nantinya semua data terkait ASN itu dimasukkan dalam sistem manajemen talenta tersebut. Termasuk capaian kinerja, prestasi dan inovasi yang dilakukan. Nantinya dalam sistem tersebut dapat langsung diketahui, mana ASN yang sudah bisa promosi dan mana yang belum,” paparnya.
Dengan sistem tersebut, tambah Budi, penunjukan pejabat akan dapat dilakukan dengan lebih objektif. Karena semua dilihat berdasarkan kinerja dan capaian yang sudah pernah diraih oleh masing-masing ASN.
“Pak gubernur juga sudah melakukan penandatanganan komitmen dengan BKN terkait penerapan sistem manajemen talenta tersebut. Kami targetkan dalam sebulan ini sistemnya sudah selesai sehingga bisa langsung di eksekusi,” terang dia.
Diketahui, saat ini masih terdapat kekosongan di beberapa OPD di Lingkungan Pemprov Riau. Diantaranya Dinas Pangan Ketahanan Pangan dan Holtikultura Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, Biro Umum Setdaprov Riau dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Riau.
Kemudian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Inspektorat Riau dan 3 jabatan Wakil Direktur RSUD Arifin Achmad.
Terhadap Wadir RSUD Arifin Achmad, hal ini dikarenakan peningkatan status rumah sakit yang berdampak pada perubahan struktur jabatan yang mengharuskan pejabat dengan tingkat Eselon II B. *04
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar