Heboh, Ada Duit Haram Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Kaget?
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) dan distribusi emas ilegal terjadi di Indonesia. Tercatat periode 2023-2025, total perputaran dana hampir mencapai Rp 1.000 triliun atau Rp 992 triliun.
Adanya duit haram ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut bahwa pihaknya sudah bertemu perwakilan PPATK untuk meminta konfirmasi lebih lanjut.
Berita Terkait
- Wabup Rohul Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadan
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
- Waduh! IHSG Dibuka Ambrol 2,26 Persen, Jatuh ke Level 6.000
- Harga Emas Antam Turun Tipis ke Rp2,992 Juta per Gram
- Kondisi Terkini Andrie Yunus: Masih Dirawat, Belum Bisa Dijenguk
"Kami lagi konfirmasi dengan PPATK. Saya sudah ketemu dengan Deputi Analisa dan Pengawasan di PPATK," ujarnya kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (30/1/2026).
"Sehingga mana yang menjadi hak negara itu harus bisa diterima oleh negara. Transaksi keuangan kan sangat detail, di layer pertama kedua, atau itu menggunakan pihak-pihak lain," tambah dia.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan perputaran dana itu ditemukan selama periode 2023-2025. Total nominal transaksi yang diduga terkait PETI mencapai Rp 185,03 triliun.
"Adanya dugaan penambangan emas tanpa izin atau PETI di berbagai wilayah Indonesia, termasuk distribusi emas ilegal yang tersebar di Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, Jawa dan pulau-pulau lainnya," katanya dalam Catatan Capaian Strategis PPATK 2025, Kamis (29/1/2026).
PPATK juga mengungkap adanya praktik aliran emas hasil PETI tersebut menuju pasar luar negeri. Praktik ini masuk kejahatan lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) di sektor pertambangan, di mana terdapat 27 hasil analisis dan 2 informasi dengan nominal transaksi mencapai Rp 517,47 triliun. (dc/dmy)
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar