Ini Tanggapan Jokowi Namanya Disebut Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji
SOLO - Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara, usai namanya disebut-sebut dalam tindak pidana korupsi kuota haji tambahan. Dia berdalih menyerahkan sepenuhnya kuota haji tambahan itu ke Kementerian Agama.
Sebuah siniar tayang di YouTube 15 Januari 2026, Menteri Agama periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas menyebut 20 ribu kuota haji tambahan untuk tahun 2024 diterima langsung oleh Presiden Jokowi, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menpora Dito Ariotedjo.
Berita Terkait
- Wabup Rohul Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadan
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
- 16 Maret 2026, Ini Daftar Peringatan Penting Hari Ini: dari Hari Rimbawan hingga Hari Panda Sedunia
- ANTARA Berangkatkan 140 Pemudik Lewat Program “Mudik Aman Berbagi Harapan Bersama BUMN”
- Roy Suryo Cs Diminta Tidak Meladeni Tantangan Debat
Jokowi mengaku mengambil kebijakan untuk meminta kuota tambahan haji tahun 2024 kepada Kerajaan Arab Saudi. Ia lalu menyerahkan kuota tambahan tersebut kepada Kementerian Agama untuk dikelola.
"Ya, memang itu kebijakan Presiden. Memang itu arahan dari Presiden," kata Jokowi kepada wartawan di Solo, Jumat (30/1).
Jokowi tak mempersoalkan jika namanya disebut-sebut dalam sejumlah kasus korupsi di masa kepemimpinannya. Pasalnya, kasus-kasus korupsi tersebut terjadi di program-program yang muncul dari arahan Presiden.
"Setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya, karena apapun program kerja menteri pasti dari kebijakan Presiden, pasti dari arahan Presiden, dan juga dari perintah-perintah Presiden," dalih dia.
Meski demikian, Jokowi memastikan semua program tersebut dibuat dengan niat baik. Ia mengaku tidak pernah memerintah menterinya untuk korupsi selama menjadi Presiden,
"Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi. Enggak ada," pungkas dia. (cn/dmy)
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar