Digerebek Warga Tengah Malam, Dua Pria Ini Akhirnya Dibebaskan Polisi!

ilustrasi

PEKANBARU, RIAUKU.COM - Dua pria yang sempat diamankan warga di Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, akhirnya dilepaskan polisi setelah penyelidikan dilakukan. Aparat memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa yang sempat memicu keributan di sebuah rumah kontrakan. Keduanya dipulangkan setelah mendapat pengarahan dari penyidik.

Peristiwa ini sempat menyita perhatian warga di lingkungan Jalan Budidaya, Kelurahan Tuah Karya. Dugaan perbuatan asusila yang semula beredar di tengah masyarakat tidak terbukti setelah aparat melakukan pemeriksaan. Polisi juga tidak menerima laporan resmi yang mengarah pada tindak pidana.

Kanit Reskrim Polsek Bina Widya, Santo Morlando, menjelaskan penyelidikan dilakukan segera setelah kedua pria tersebut diamankan warga. Polisi memeriksa kondisi di lokasi serta meminta keterangan dari sejumlah pihak. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada unsur pidana yang dapat diproses.

“Keduanya sudah dewasa dan tidak ada laporan yang masuk. Unsur pidana tidak terpenuhi,” kata Santo pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Dua pria tersebut berinisial AD, 28 tahun, dan NSF, 20 tahun. Keduanya tinggal di wilayah hukum Polsek Bina Widya. Setelah menjalani pemeriksaan, polisi hanya memberikan pengarahan sebelum mempersilakan mereka pulang.

Menurut Santo, langkah itu diambil untuk mencegah kesalahpahaman lebih jauh di tengah masyarakat. Polisi juga mengingatkan warga agar tidak langsung mengambil kesimpulan sebelum ada kepastian hukum. Setiap dugaan pelanggaran tetap harus melalui proses penyelidikan.

Peristiwa yang menyeret kedua pria itu bermula pada Jumat malam, 27 Februari 2026. Sekitar pukul 23.00 WIB, suasana di Jalan Budidaya sebenarnya cukup tenang. Lingkungan permukiman padat itu mulai lengang menjelang waktu sahur.

Seorang warga yang melintas di depan rumah kontrakan gandeng nomor 7 merasa curiga. Tirai jendela terlihat terbuka. Dari luar rumah tampak bayangan gerakan di dalam ruangan.

Rasa penasaran mendorong warga tersebut memberi tahu pemuda setempat. Informasi itu cepat menyebar di lingkungan sekitar. Beberapa warga kemudian mendatangi rumah kontrakan yang dimaksud.

Rumah sederhana itu berdiri di deretan kontrakan lama. Cat dinding terlihat mulai pudar. Pintu kayu tertutup rapat dengan lampu redup menyala di dalam rumah.

Warga mengetuk pintu beberapa kali. Tidak ada jawaban dari dalam rumah. Ketegangan mulai terasa ketika sebagian warga mengaku mendengar suara gaduh dari dalam.

Beberapa pemuda akhirnya memaksa membuka pintu rumah tersebut. Suasana langsung berubah panas. Dua pria yang berada di dalam rumah kemudian diamankan warga.

Situasi sempat memanas karena sebagian warga menilai tindakan keduanya tidak pantas. Perdebatan terjadi di dalam rumah kontrakan tersebut. Suara teriakan terdengar hingga ke luar rumah.

Di tengah situasi tegang, seorang warga memutuskan menghubungi layanan kepolisian melalui call center 110. Laporan itu segera mendapat respons. Tidak lama kemudian polisi tiba di lokasi.

Kedatangan petugas membuat situasi berangsur tenang. Polisi langsung mengamankan kedua pria tersebut untuk menghindari keributan yang lebih besar. Warga diminta menjauh dari lokasi.

Keduanya kemudian dibawa menggunakan kendaraan patroli untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah warga yang berada di tempat kejadian.

Setelah proses penyelidikan selesai, polisi memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Tidak ada laporan resmi yang masuk terkait dugaan pelanggaran hukum.

Polisi kemudian memutuskan memulangkan kedua pria tersebut. Aparat berharap kejadian serupa tidak kembali memicu kesalahpahaman di lingkungan masyarakat.

Peristiwa itu sempat menjadi bahan perbincangan warga hingga larut malam. Meski demikian, keputusan polisi mengakhiri polemik yang sempat muncul di lingkungan tersebut.*son/01*

 


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.