Aksi Dramatis Toni Si ‘Acong’! Kabur dari Persidangan

Toni alias Acong, tahanan kasus narkoba melarikan diri dari persidangan di PN Pelalawan. (ist)

PANGKALANKERINCI, RIAUKU.COM - Seorang tahanan kasus narkotika, Toni alias Acong, melarikan diri saat akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pelalawan, Rabu, 25 Februari 2026. Pelariannya memicu kepanikan di ruang tunggu dan menjadi perhatian aparat penegak hukum setempat. Kurang dari 24 jam, Toni berhasil ditangkap kembali di sebuah ruko kosong di Jalur 9, Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. 

Toni diamankan pada Kamis pagi, 26 Februari 2026, sekitar pukul 04.30 WIB, setelah aparat menerima informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaannya. Tim gabungan yang terdiri atas Kejaksaan Negeri Pelalawan, TNI, dan Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Kondisi ruko kosong yang menjadi lokasi persembunyian menegaskan betapa pelaku berusaha menghilang di tengah heningnya malam.

Sebelum melarikan diri, Toni telah divonis 6 tahun 6 bulan penjara atas kasus narkotika. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan, Pajri Aef Sanusi, menjelaskan bahwa pelarian terjadi dari ruang tunggu Pengadilan Negeri Pelalawan. Toni melompat keluar melalui pintu samping gedung, melewati pagar rumah dinas hakim di belakang kantor, kemudian menghilang dalam kegelapan dan rimbunnya semak-semak.

Pengejaran dilakukan secara intensif sejak Rabu malam. Aparat melakukan penyisiran di sekitar lokasi awal pelarian, namun Toni berhasil menghilang sehingga pencarian diperluas ke jalur-jalur yang diperkirakan menjadi rute pelariannya. Tim gabungan menyisir setiap sudut Desa Makmur dan sekitarnya, memeriksa ruko-ruko kosong, jalan tikus, serta kawasan perkebunan yang gelap.

Sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan. Pajri Aef Sanusi memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota tim gabungan atas kerja keras mereka. “Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh tim gabungan dari Kejaksaan, TNI, dan Kepolisian yang telah bekerja keras melakukan pengejaran hingga tahanan yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali,” ujarnya.

Peran masyarakat juga menjadi penentu. Informasi dari warga memudahkan tim gabungan menemukan Toni di ruko kosong. Pajri menekankan pentingnya partisipasi publik dalam mendukung proses hukum. “Tanpa informasi dari masyarakat, pengejaran ini akan jauh lebih sulit dan memakan waktu lebih lama,” kata dia.

Kini, Toni kembali diamankan dengan pengamanan lebih ketat. Proses hukum lanjutan menanti, termasuk pemeriksaan tambahan dan penguatan pengamanan selama persidangan. Aparat memastikan situasi Desa Makmur dan wilayah sekitarnya aman dan kondusif.*01*

 


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.