Tak Ada Ampun, Kapolda Riau Gelar Tes Urine Mendadak Seluruh Personel
PEKANBARU, RIAUKU.COM – Komitmen perang terhadap narkoba kembali ditegaskan. Seluruh personel Polda Riau menjalani tes urine secara mendadak di lapangan apel Mapolda Riau, Senin (23/2/2026). Pemeriksaan dilakukan serentak hingga ke jajaran Polres dan Polsek di seluruh wilayah Provinsi Riau.
Langkah tegas ini merupakan atensi langsung dari Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, sebagai bentuk keseriusan memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Tidak ada yang dikecualikan. Mulai dari Kapolda, Wakapolda, Pejabat Utama (PJU), Kapolresta, hingga seluruh personel di tingkat Polsek wajib mengikuti pemeriksaan tersebut. Tes dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai bentuk pengawasan ketat dan transparan.
Berita Terkait
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Ratusan Lampu Colok Terangi Malam Ramadhan di Bukit Raya, Tradisi Lama Kembali Hidup
- Wabup Rohul Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadan
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
- Harga Emas Antam Turun Tipis ke Rp2,992 Juta per Gram
Kapolda Riau, Herry Heryawan, menegaskan bahwa institusi Polri harus menjadi contoh dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya. “Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi penyalahgunaan narkotika. Pengguna saja jika terbukti akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan, apalagi jika terlibat dalam transaksi atau jaringan peredaran,” kata Irjen Herry.
Menurutnya, sebagai garda terdepan dalam perang melawan narkoba, integritas anggota adalah harga mati. Tes urine mendadak ini menjadi bukti bahwa pengawasan internal berjalan serius dan tanpa kompromi.
Pelaksanaan tes juga merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian (Waskat dan Wadal) secara berjenjang, sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.
Kapolda menjelaskan, pengawasan internal terus diperkuat melalui Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam). Pemeriksaan serupa akan dilakukan secara berkala maupun mendadak sebagai langkah preventif sekaligus represif.
“Tidak ada ampun bagi personel yang terbukti melakukan pelanggaran, apalagi bergabung dengan sindikat kejahatan narkoba. Dari awal saya sampaikan, ‘Melindungi Tuah Menjaga Marwah’,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika). Kapolda menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, termasuk jika melibatkan oknum aparat. Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi Yanduan Online sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan institusi.
Dengan langkah ini, Polda Riau memastikan komitmennya menjaga marwah institusi dan mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, serta benar-benar bersih dari narkoba. *son*
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar