Polres Kuansing Tertibkan PETI di Lahan Pemda, 6 Rakit Dibakar
KUANSING – Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuantan Singingi bersama Satpol PP Kabupaten Kuansing menindak tegas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merambah kawasan perkebunan milik Pemerintah Daerah di Desa Jatake, Kecamatan Kuantan Tengah.
Operasi penertiban tersebut digelar secara senyap pada Selasa (17/02/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing, Ipda Lukman, S.H. Operasi melibatkan personel gabungan dari Unit Opsnal, Unit Tipidter, serta enam personel Satpol PP Kuansing.
Berita Terkait
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Wabup Rohul Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadan
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
- Harga Emas Antam Turun Tipis ke Rp2,992 Juta per Gram
- Kondisi Terkini Andrie Yunus: Masih Dirawat, Belum Bisa Dijenguk
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menjelaskan, operasi dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas tambang emas ilegal di lokasi tersebut.
“Operasi ini kita lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Namun, saat tim turun ke lokasi, tidak ditemukan pelaku di tempat,” ujar AKBP Hidayat dalam keterangannya, Kamis (19/02/2026).
Meski pelaku tidak ditemukan, petugas berhasil mengamankan sejumlah sarana yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal. Di lokasi, ditemukan sebanyak enam unit rakit atau alat stingkai yang biasa digunakan para penambang untuk mengolah material emas.
“Tetapi, di lokasi kami menemukan sebanyak enam unit alat atau rakit stingkai yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal,” jelasnya.
Sebagai langkah tegas agar alat tersebut tidak dapat dipakai kembali, petugas gabungan langsung melakukan pemusnahan di tempat dengan cara merusak dan membakar seluruh rakit.
“Sebagai langkah pencegahan agar alat tersebut tidak dapat digunakan kembali, personel gabungan langsung melakukan tindakan berupa perusakan dan pembakaran terhadap seluruh rakit di tempat,” tegas Kapolres.
Menurutnya, tindakan pembakaran tersebut merupakan bagian dari prosedur penindakan di lapangan guna memastikan sarana PETI benar-benar lumpuh. Operasi ini juga menjadi peringatan keras bagi pelaku PETI yang selama ini memanfaatkan kawasan perkebunan maupun hutan untuk beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Meski dalam operasi kali ini belum ada pelaku yang berhasil diamankan (nihil), Polres Kuansing menegaskan akan terus melakukan patroli dan pemantauan intensif di sejumlah titik rawan PETI di wilayah hukumnya.
“Kegiatan ini adalah wujud sinergitas antara Polri dan Pemerintah Daerah dalam menjaga aset negara serta kelestarian lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas pertambangan yang tidak berizin,” pungkasnya.
Operasi penertiban tersebut berakhir sekitar pukul 21.00 WIB dan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif. Polres Kuansing juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.(son)
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar