KPK Periksa Pj Gubri Riau dan 15 Nama Lainnya Siang Ini, Siapa Saja Mereka?

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjadwalkan pemeriksaan SF Hariyanto pada hari ini, dan 15 nama lainnya, Rabu (11/2/2026). (int)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan SF Hariyanto pada hari ini, Rabu (11/2/2026). Penjabat Gubernur Riau itu akan menjalani pemeriksaan selaku saksi bersama 15 nama lainnya.

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, yang melibatkan Gubernur Abdul Wahid, di Kantor Perwakilan BPKP Riau.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan penyidik KPK terus melakukan pemeriksaan guna mencari kebenaran materiil, memperkuat alat bukti, dan mengungkap fakta perbuatan tindak pidana. Termasuk melalui pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan hari ini.

"Hari ini, Rabu (11/2/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau," ujar Budi Prasetyo kepada Kupas Media Grup, Rabu (11/02/26) siang tadi.

Lebih lanjut disampaikan Budi, dalam agenda pemeriksaan terdapat sejumlah nama yang dipanggil, diantaranya Penjabat Gubernur Riau, SF Hariyanto.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau. Ada 16 nama, termasuk Pj Gubernur Riau SFH," ungkap Budi Prasetyo. (kb/dmy)

15 Nama Lainnya Diperiksa KPK

  • MAR, ADC Guburnur Riau bulan Februari 2025-saat ini
  • AAH, Bupati Indragiri Hulu
  • PI, Plt Kepala Bappeda Riau
  • HS, Swasta
  • TM, Swasta (TA Gub. Riau)
  • KA, Kepala UPT I
  • SA, Sekdaprov Riau
  • TL, ASN Pemprov Riau
  • FK, Swasta
  • FY, Sekdis PUPR Riau
  • AI, Ka UPT Wil. II Dinas PUPR Riau (ex)
  • EI, Ka UPT Wilayah III Dinas PUPRPKPP Prov. Riau
  • LH, Ka UPT Wilayah IV Dinas PUPRPKPP Prov. Riau
  • BAS, Ka UPT Wilayah V Dinas PUPRPKPP Prov. Riau
  • RAP, Ka UPT Wilayah VI Dinas PUPRPKPP Prov. Riau.


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.