PWI Pusat Akhmad Munir, Sistem e-Voting Kongres PWI 2030 Terbuka Lebar

PWI Pusat Akhmad Munir membuka peluang penggunaan sistem e-voting pada Kongres PWI 2030. (ist)

SERANG - Terkait mekanisme pemilihan Ketua Umum  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kedepan, tetap mempertahankan sistem yang saat ini berlaku ketimbang beralih ke mekanisme formatur langsung. Kini, PWI mulai melirik modernisasi dengan membuka peluang penggunaan sistem e-voting pada Kongres PWI 2030 ke depan. 

Namun, mekanisme ini tergantung pada kesiapan infrastruktur teknologi dan sumber daya manusia insan pers ke depannya.  

Hal ini ditegaskan Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, dalam sambutannya pada Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI yang digelar dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten.

Menurutnya, ini merupakan momentum krusial untuk melakukan pembersihan dan pembenahan internal. Untuk itu, dibutuhkan kejelasan regulasi sebagai kunci agar organisasi tidak lagi terjebak dalam pusaran konflik yang merugikan nama baik pers nasional.

"Forum Hari Pers Nasional 2026 ini sangat penting dan strategis. Di sinilah ketetapan dan perubahan kita putuskan bersama untuk menentukan bagaimana organisasi PWI dikelola dan dibawa ke masa depan," ujar Munir di hadapan ratusan delegasi hadir.

Munir juga secara terbuka menyampaikan, adanya riak-riak internal sempat terjadi di masa lalu harus menjadi pelajaran berharga. Ia menekankan bahwa regulasi yang kuat akan melahirkan legitimasi yang mengikat. 

"Diharapkan riak-riak internal PWI sebagai pelajaran bersama, sehingga tidak ada lagi pihak yang merasa bisa berjalan di luar koridor aturan yang telah disepakati bersama," sebut dia.

Akhmad Munir mengajak seluruh jajaran pengurus di tingkat pusat maupun daerah untuk mulai mengedepankan kepentingan kolektif di atas kepentingan pribadi.

Menurutnya, langkah ini dinilai sebagai satu-satunya cara agar PWI tetap menjadi organisasi profesi yang solid, berwibawa, dan profesional di tengah tantangan zaman yang kian kompleks. (rls/dmy)


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.