Kalapas Pasirpangaraian Bantah Dugaan Pungli Setoran HP Rp5 Juta per Blok
ROHUL, RIAUKU.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB PasirPangaraian, membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli), terkait adanya setoran penggunaan handphone sebesar Rp5 juta per blok di lingkungan lapas tersebut. Isu ini sempat beredar di media online.
Klarifikasi itu disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB PasirPangaraian, Efendi P. Purba didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Veazanol Kosuma.
Berita Terkait
- Safari Ramadan di Mapolda Riau, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Krisis Global
- Wabup Rohul Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadan
- Cara Licik AS-Israel, Palsukan Drone Iran untuk Serang Negara Arab
- Harga Emas Antam Turun Tipis ke Rp2,992 Juta per Gram
- Kondisi Terkini Andrie Yunus: Masih Dirawat, Belum Bisa Dijenguk
"Terkait pemberitaan di media online mengenai dugaan setoran Rp5 juta setiap blok untuk penggunaan handphone di Lapas Pasir Pangarayan, Kami tegaskan hal tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi," tegas Efendi dalam keterangan pers, Jumat (6/3/2026).
Disamping itu, Kalapas juga mengatakan, untuk kebutuhan komunikasi warga binaan dengan keluarga, pihak lapas telah menyediakan fasilitas Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) yang dapat digunakan secara resmi dan diawasi oleh petugas.
"Untuk kebutuhan komunikasi, pihak lapas menyediakan fasilitas Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) yang dapat digunakan secara resmi dan diawasi oleh petugas," kata dia.
Penggunaan Wartelsuspas ini, tambah dia, dilakukan secara terjadwal setiap hari sehingga tidak ada penggunaan alat komunikasi secara bebas di dalam lapas.
"Kami tidak mentolerir adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas. Jika ada bukti atau laporan resmi, silakan disampaikan melalui mekanisme pengaduan yang tersedia," jelasnya.
Razia Rutin Libatkan TNI
Selain itu, pihak lapas juga secara rutin melakukan razia di blok hunian guna mencegah adanya barang-barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Razia tersebut tidak hanya dilakukan oleh petugas lapas, tetapi juga melibatkan aparat Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Lebih lanjut, pihak lapas menyatakan terbuka terhadap pengawasan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, media, maupun instansi terkait, guna memastikan seluruh pelayanan dan pembinaan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Efendi juga menegaskan pihaknya siap bekerja sama apabila dilakukan pemeriksaan oleh otoritas yang berwenang sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
"Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak lapas berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mendukung upaya pembinaan warga binaan yang sedang dijalankan," ungkap dia. *04
- WhatsApp: 0812-667-000-70
- Email: [email protected]
Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi,
serta foto atau video yang memiliki nilai berita.
Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.




Tulis Komentar