Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Auditor BPK di Polda Riau Terkait Pengelolaan BUMD

Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Auditor Badan Pemeriksa Keuangan. (ist)

PEKANBARU,ROAUKU.COM– Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong menjalani pemeriksaan oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Mapolda Polda Riau, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH).

Usai menjalani pemeriksaan, Afrizal menjelaskan bahwa dirinya dimintai keterangan karena saat menjabat sebagai bupati ia mewakili pemerintah daerah sebagai pemilik modal di perusahaan daerah tersebut.

“Sebagai pemilik modal, artinya saya mewakili pemilik perusahaan karena jabatan. Jadi wajar kalau saya diperiksa,” kata Afrizal kepada wartawan.

Dalam pemeriksaan itu, auditor BPK mengajukan sejumlah pertanyaan terkait mekanisme serta kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan PT SPRH selama dirinya menjabat sebagai kepala daerah.

Afrizal menegaskan bahwa dirinya hanya memberikan keterangan sesuai kapasitasnya sebagai kepala daerah saat itu, khususnya terkait posisi pemerintah daerah sebagai pemegang saham atau pemilik modal di BUMD tersebut.

Ia juga menilai, apabila terdapat dugaan pelanggaran aturan maupun potensi kerugian negara, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan auditor BPK untuk menilai dan menyimpulkannya.

“Kalau menanyakan masalah kerugian negara tentu tanyakan ke BPK. Kalau soal aturan apakah ada pelanggaran, itu juga ranah BPK,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Ade Kuncoro Ridwan dari Polda Riau membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan auditor BPK di Mapolda Riau.
“Benar, pemeriksaan dari auditor BPK,” singkatnya.(SON/*04*)


    Redaksi Riauku.com menerima laporan peristiwa, rilis resmi, serta foto atau video yang memiliki nilai berita.

    Sertakan identitas lengkap untuk keperluan verifikasi redaksi. Setiap informasi akan ditinjau sesuai standar jurnalistik.